ASISTEN TEKNISI KENDARAAN RINGAN DAN DASAR MOBIL LISTRIK
Tujuan :
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta kompeten untuk menjadi asisten teknisi kendaraan ringan dan melakukan service dasar dengan benar sesuai dengan SOP
Lama Jam Pelatihan :
480 JPL / 60 Hari Kerja
Profil Kompetensi :
Kemampuan dalam melakukan asistensi terhadap teknisi dalam melakuan perawatan kendaraan ringan
Kemampuan mengetahui dasar mobil listrik dan kemampuan melakukan prosedur K3 untuk Penanganan Servis mobil listrik, serta melakukan Diagnosa mobil listrik.
Materi :
Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja
Menggunakan Alat Ukur
Membaca Gambar Teknik
Melaksanakan Pemeliharaan Komponen
Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
Melakukan Perawatan Berkala Engine
Memelihara Sistem Pendingin Engine
Memelihara Sistem Bahan Bakar Bensin
Memelihara Sistem Bahan Bakar Diesel
Memelihara Sistem Kontrol Emisi
Melaksanakan Perawatan Sistem Rem
Memelihara Sistem Pelumasan Engine
Memelihara Sistem Kopling dan Komponen- komponennya
Memelihara Transmisi Manual
Melepas Komponen Kelistrikan
Melaksanakan Teknik Pemantrian
Mengganti Baterai Kendaraan Ringan
Memperbaiki Sistem Kelistrikan
Memelihara Baterai
Melaksanakan Bleeding Rem
Melaksanakan Prosedur K3 untuk Penanganan Servis Electrified Vehicles
Memutuskan Pengaman Utama High Voltage Circuit
Melakukan Diagnosa pada Electrified Vehicles
Memelihara Sistem Air Conditioner
Jenis Standar Kompetensi :
SKKNI Nomor 97 tahun 2018 Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Penerapana Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Perawatan dan Perbaikan
RSKKNI Servis Kendaraan Ringan Electrified Vehicle