Profil Kami

Tentang Kami

Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Biasanya, kami lebih dikenal dengan nama Balai Latihan Kerja (BLK).

Dasar Hukum : Peraturan Gubernur DKI Jakarta   57 Tahun 2022  yang mencabut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 147 Tahun 2019.

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (147 tahun 2019) yang diperbarui oleh Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Tugas Pokok

Melaksanakan dan mengembangkan pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan konsultansi pelatihan tenaga kerja.

Visi:

Mewujudkan PPKPI sebagai center of excellence, center of development, di bidang pelatihan dan uji kompetensi tenaga kerja dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kerja

Misi:

  • Melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi tenaga kerja
  • Melaksanakan pengembangan sumber daya pelatihan
  • Melaksanakan konsultansi dan bimbingan penyelenggaraan pelatihan / pendidikan

Struktur Bagan

SOTK bagan