Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Biasanya, kami lebih dikenal dengan nama Balai Latihan Kerja (BLK).
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (147 tahun 2019) yang diperbarui oleh Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Melaksanakan dan mengembangkan pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan konsultansi pelatihan tenaga kerja.
Mewujudkan PPKPI sebagai center of excellence, center of development, di bidang pelatihan dan uji kompetensi tenaga kerja dalam rangka peningkatan kompetensi tenaga kerja