Setelah mengikuti pelatihan peserta kompeten melakukan perawatan sistem atau unit tata udara residential ( Unit Pendingin Rumah Tangga).
Lama jam Pelatihan :
480 JPL / 60 Hari Kerja.
Profil Kompetensi :
Materi :
Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan hidup;
Menerapkan komunikasi di tempat kerja;
Menerapkan kerjasama di tempat kerja;
Menggunakan alat ukur refrigerasi dan tata udara;
Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana;
Merangkai sistem pemipaan sederhana;
Memeriksa Kebocoran Refrigeran;
Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara;
Melakukan Recovery Refrigeran;
Melakukan Proses Pengisian Refrigeran;
Memasang Unit Tata Udara Rumah Tangga /Residential;
Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara;
Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara;
Membersihkan AC Indoor dan Outdoor.
Jenis Standar Kompetensi :
SKKNI Nomor 41 Tahun 2019 Tentang
PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI KONSTRUKSI GOLONGAN POKOK KONSTRUKSI KHUSUS PADA JABATAN KERJA TEKNISI REFRIGERASI DAN TATA UDARA